Ojol kemudian Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pengemudi Ojek Online (Ojol) kemudian kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang digunakan sudah memperkuat layanan transportasi dan juga logistik di tempat Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengemudi online yang digunakan telah dilakukan menyokong layanan transportasi dan juga logistik pada Indonesia,” kata Prabowo mengawali Kongres Pers dalam Istana Merdeka, Jakarta, Mulai Pekan (10/3/2025).
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus untuk pengemudi serta kurir online berbentuk uang tunai. “Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya terhadap pengemudi juga kurir online di bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja,” paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa pada waktu ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang tersebut aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 jt pengemudi yang digunakan berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang tersebut aktif, 1 sampai 1,5 jt yang tersebut berstatus part time tidak ada full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan serta akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” paparnya.
“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan juga para pengemudi online dapat merasakan libur dan juga mudik Idulfitri di keadaan yang dimaksud baik. Saya ucapkan terimakasih untuk Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab juga juga pimpinan perusahaan melawan kerjasama yang dimaksud baik. Juga saya ucapkan terimakasih untuk para pengemudi online dimanapun Anda berada,” tutup Prabowo.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan juga BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






