Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah pada waktu ini belum mampu melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu naiknya harga dikarenakan peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen kemungkinan besar juga pada kondisi sekarang belum bisa. Ya, lantaran bisa saja meninggal kenaikan harga serta seterusnya. Tapi tidaklah kami larang juga tidak ada bisa, akibat keterbatasan anggaran akan menimbulkan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di dalam jalan tol masih mampu dilaksanakan dikarenakan sudah ada ada payung hukum yang tersebut mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang dimaksud melintas di dalam jalan nasional sulit diadakan akibat belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi dalam jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung untuk jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya telah ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal yang disebutkan kerap berbenturan dengan kepentingan kegiatan ekonomi nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara mendadak juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan perekonomian Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik khususnya pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL mampu menekan harga jual beras yang mana mahal. Dia mencontohkan, nilai tukar beras yang dimaksud diangkut menggunakan truk normal atau tidak ada ODOL dapat mencapai Mata Uang Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, ketika ini tarif beras berada di tempat nominal Simbol Rupiah 50 ribuan oleh sebab itu mereka diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohon pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang cuma akan menyebabkan kebijakan yang dimaksud sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya diadakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






