Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa nilai tukar cabai mulai turun setelahnya sebelumnya tembus dalam bilangan bulat Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, biaya cabai sekarang telah mulai stabil di tempat sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang dimaksud dijalankan di tempat Pasar Jaya Lenteng Agung, Ibukota Indonesia Selatan, Mentan Amran mengklaim biaya beberapa jumlah komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang tersebut sebelumnya mengalami lonjakan harga jual sekarang ini mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sebenarnya sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 setelahnya kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih di dalam bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Hari Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidaklah ada pihak yang dimaksud mencoba mengambil keuntungan dengan meninggal nilai secara tidaklah wajar, khususnya di area bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas biaya pangan sangat penting agar penduduk dapat beribadah tanpa khawatir akan tarif pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari dan juga Februari sempat jadi masa termahal pada sejarah Indonesia, tarif beras mampu tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya terpencil lebih tinggi baik. Tapi masih harus waspada, jangan ada yang mana bermain harga, apalagi pada Bulan Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga harga jual pangan masih stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi lingkungan ekonomi yang dilaksanakan secara berkala. Amran pun menyatakan bahwa hal itu menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau dengan segera pergerakan biaya juga memohonkan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau kerap menanyakan segera persoalan operasi bursa daging juga melakukan konfirmasi harga jual komponen pokok masih sesuai HET,” tandasnya.






