Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang digunakan mengakibatkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah lama meninggalkan Manila, beberapa jam pasca Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang dimaksud menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melawan “perang melawan narkoba” yang mana mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama pasca kedatangannya pada bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden pada waktu ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah dilakukan meninggalkan wilayah udara Filipina, di perjalanan menuju Den Haag di dalam Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang menyatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengungkapkan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte tidaklah menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang digunakan menyebabkan ribuan orang terbunuh pada waktu ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, dan juga wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) telah dilakukan saya lakukan?” pada video yang dimaksud diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di area pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, juga saya akan membiarkan diri saya dipenjara dalam negara saya sendiri,” tegas beliau pada video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi dirilis melawan namanya dalam Mahkamah Agung, mendesak dia tidak ada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang digunakan dikeluarkan ICC… juga untuk menangguhkan semua bentuk kerja identik dengan ICC selama persoalan hukum yang dimaksud masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang disebutkan juga menyerukan pengumuman bahwa pengunduran diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya menghadapi negara lalu rakyatnya.






