BPR BPRS lalu Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo kemudian Direktorat Jenderal Kependudukan lalu Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan fundamental digital juga menguatkan pengamanan data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak hanya sekali persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa sektor BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi pelanggan yang digunakan semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang tersebut pada fasilitasi oleh Perbarindo akan meningkatkan kekuatan digitalisasi layanan di tempat sektor BPR.
“Kerja mirip ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR sanggup melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, menegaskan keaslian data lebih besar cepat serta akurat, juga mengurangi penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan dunia usaha digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud akurat akan menjadi faktor utama di mengupayakan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit dan juga peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus menyokong sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sebanding ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Realisasi IKD juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan juga memverifikasi proteksi data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen dengan antara pemerintah lalu bidang keuangan di menciptakan ekosistem digital yang dimaksud lebih besar aman, efisien, juga inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.






