Dana Pemda Rp86,85 Ribu Miliar Mengendap dalam Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah area (Pemda) yang mengendap di tempat bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang tersebut terendah di empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda pada perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah keseluruhan dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang digunakan tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF teristimewa digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang tersebut biasanya dihitung menjauhi akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya hanya sekali Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda kemudian dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang dimaksud berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih lanjut tinggi dibandingkan periode yang sebanding tahun 2024 yang mana hanya saja Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pemindahan ke area meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), lalu Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank kemudian meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih tinggi optimal pada mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan kemudian pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , otoritas Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






