THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan konfirmasi pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, lalu Polri sedang diatur. Sebelumnya, Prabowo sudah mengimbau agar pemberian THR bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
“Sedang diatur,” tegas Prabowo singkat untuk awak media di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Mulai Pekan (10/3/2025).
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyakinkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% serta cair pada waktu dekat. “Segera, Insya Allah,” katanya untuk awak media dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (7/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada waktu ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR PNS . Nantinya kata Menkeu, Presiden Prabowo yang tersebut akan mengumumkan pencairan THR.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang di proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang mana akan mengumumkan oke,” ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Prabowo baru semata mengumumkan kebijakan tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang dimaksud besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
“Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada tanggal 25-26 Maret 2025.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, lalu BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






