4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidak ada setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu serta memilih tetap saja mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih tinggi memiliki kepastian hukum juga pengamanan yang jelas bagi pelaku lapangan usaha musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka memacu mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi juga ditentang oleh beberapa orang musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang mana ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mana mengurus royalti musik kerap tidak ada transparan juga kurang efektif, khususnya di pengunduran royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh akibat itu, ia menggalakkan skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus meminta-minta izin dan juga membayar royalti dengan segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang mana sebelumnya mengaku tidak ada keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengoreksi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois serta dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih tinggi memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang digunakan bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohon izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah miliki wewenang dan juga mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang tersebut berlaku.
Artinya, selama pelaksana acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri dan juga mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






