Budaya Malu Korupsi Terkenal pada Jepang, Mengapa Indonesia Tak Bisa Meniru?

JAKARTA – Budaya malu atau shame culture berhadapan dengan praktik korupsi sudah ada terkenal di area Jepang.
Bagi pejabat yang korupsi, merek biasanya mengundurkan diri segera, atau bahkan melakukan hara kiri (seppuku)—tindakan bunuh diri untuk menjaga kehormatan.
Sebagai perbandingan, Indonesia yang mana dikenal dengan masyarakatnya yang religius justru terpencil dari budaya malu. Dalam beberapa tindakan hukum korupsi dalam kalangan pejabat, alih-alih malu, dia masih diberi panggung urusan politik pasca menjalani hukuman.
Contoh Budaya Malu Pejabat Negeri Sakura yang dimaksud Tersandung Kasus Korupsi
1. Kasus Toshikatsu Matsuoka
Pada 28 Mei 2007, Menteri Pertanian, Kehutanan, juga Perikanan Jepang, Toshikatsu Matsuoka, ditemukan tewas gantung diri di tempat apartemennya di dalam Tokyo.
Matsuoka ketika itu sedang diselidiki melawan dugaan keterlibatan di skandal pendanaan urusan politik juga penyalahgunaan dana departemennya. Dia ditemukan tak sadarkan diri beberapa jam sebelum dijadwalkan hadir di pertemuan Parlemen untuk menjawab pertanyaan terkait tuduhan tersebut.
2. Kasus Keishu Tanaka
Pada Oktober 2012, Menteri Kehakiman Jepang, Keishu Tanaka, mengundurkan diri setelahnya terungkapnya hubungan masa lalunya dengan yakuza—kelompok kriminal terorganisir—, dan juga pelanggaran pendanaan politik.
Meskipun bukan sampai pada tindakan bunuh diri, persoalan hukum ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi sosial kemudian urusan politik akibat keterlibatan di skandal dalam Jepang.
3. Kasus Akira Amari
Pada Januari 2015, Menteri Perekonomian Jepang, Akira Amari, mengumumkan pengunduran dirinya setelahnya stafnya diketahui menerima suap senilai 12 jt yen dari sebuah perusahaan konstruksi.






