Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia serta Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan perekonomian komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal lalu perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang dimaksud sudah dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah lama menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne pada Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak sejumlah penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya di area sektor energi, bidang pangan, lalu digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang digunakan telah kuat di area Kanada untuk berinvestasi di area Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sektor Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka potensi kerja identik dunia usaha yang dimaksud tambahan luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi kemudian telah bisa saja diimplementasikan,” tandasnya.






