TBS Tenaga Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara dalam Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Organisasi juga mempercepat penyelesaian proses pembelian Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang tersebut merupakan perusahaan Singapura yang tersebut bergerak di area bidang pengelolaan limbah dan juga solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS pada menjalankan perubahan fundamental perusahaan menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan di keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil mengempiskan eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang dimaksud diperkirakan akan memangkas tambahan dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan lebih tinggi dari 45% total emisi karbon TBS di dalam tahun 2024.
Tak hanya saja itu, pembelian SembEnviro juga menguatkan sikap TBS di usaha sektor ekonomi sirkular kemudian pengelolaan limbah pada Asia Tenggara, melengkapi pengambilalihan sebelumnya dalam Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) pada Singapura juga ARAH Environmental Group dalam Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan kegiatan bisnis TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi serta praktik bidang usaha yang dimaksud berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang mana dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






