Swiss minta ICJ agar negeri Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss menyatakan untuk Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari terakhir pekan bahwa negeri Israel harus menghormati PBB serta badan-badannya.
Negara itu juga mengajukan permohonan tanah Israel untuk tak menghalangi kegiatan mereka, juga bekerja identik sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang dimaksud tak memihak guna meyakinkan bantuan sampai terhadap warga Palestina yang mana membutuhkan.
"Israel mempunyai kewajiban untuk memastikan, menahan diri kemudian menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi lalu agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, merek harus mengizinkan serta memfasilitasi upaya bantuan yang tersebut dikerjakan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang digunakan tak memihak, salah satunya PBB, di mana penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan dalam Kawasan Gaza dan juga wilayah Palestina yang tersebut diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang digunakan dinyatakan ilegal oleh pengadilan, kemudian penderitaan yang dimaksud disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – sewaktu serangan tanah Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – di antaranya para sandera negeri Israel serta keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional lalu hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan kemudian menegaskan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati lalu melindungi tenaga kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum kemudian bukan jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang sanggup digunakan untuk mengelak kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang disebutkan harus diatur oleh hukum serta diwujudkan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB dan juga Konvensi tentang Hak Istimewa serta Kekebalan PBB, negeri Israel harus menghormati hak istimewa lalu kekebalan PBB lalu tidaklah dapat mengambil tindakan sepihak yang tersebut menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang tersebut cuma dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






