THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab juga Gojek

JAKARTA – Korporasi jaringan ojek online (ojol) meyakinkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, tidak sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memverifikasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di tempat Idul Fitri 2025.
THR ojol yang dimaksud diberikan Gojek dikemas di inisiatif Tali Asih Hari Raya. Melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai terhadap Mitra Driver yang dimaksud memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan acara ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mengupayakan Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang mana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih tinggi istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan inisiatif Tali Asih Hari Raya untuk memberikan kegunaan nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan kemudian merayakan Idul Fitri dengan lebih tinggi bermakna,” kata beliau di keterangan resmi, Mulai Pekan (10/3).
Catherine menyatakan melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin melakukan konfirmasi para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai lalu merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dengan keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui kegiatan bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidaklah semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang mana akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk total pesanan yang mana diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah agregat hari serta jam online, dan juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Persyaratan Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil






