Kasus Teror Kepala Babi juga Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi lalu bangkai tikus dalam Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di dalam kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pasukan penyidik telah terjadi melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo di rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang tersebut mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani di keterangannya, Akhir Pekan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah dilakukan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga mengecek CCTV di area Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di area sepanjang jalan yang mana diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah ada menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Selatan. Selanjutnya, pasukan melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam perkara ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan aksi pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud di Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang mana berisikan kepala babi dan juga bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di area Jakarta. “Kaitan dengan perkembangan di dalam media Tempo, saya sudah ada perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di area Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas persoalan hukum paket, yang mana berisikan kepala babi dan juga bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang disebutkan (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi juga bangkai tikus yang digunakan telah terjadi dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang tersebut memakai atribut program pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik serta host siniar Bocor Alus Politik.






