Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, serta Joey Pelupessy

JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan tiga calon pemain Timnas Indonesia , Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, lalu Joey Pelupessy. Keputusan itu tercipta pada rencana Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI lalu PSSI, pada Rabu (5/3/2025).
Pada kesempatan kali ini, Kemenpora RI diwakili Wamenpora Taufik Hidayat serta PSSI diwakili segera oleh Ketum PSSI Erick Thohir. Menariknya, Dean James lalu Joey Pelupessy juga turut hadir melalui daring. Sementara Emil Audero bukan hadir akibat diketahui sedang menjalani latihan dengan klubnya, Palermo.
Adapun Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Sebelum memutuskan hasil rapat, masing-masing fraksi partai diminta untuk bersuara terkait permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Mayoritas fraksi setuju dengan permohonan yang dimaksud lalu akhirnya Lalu mengetok palu.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia berhadapan dengan nama saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, lalu Dean Ruben James,” ujar Lalu selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025).
“Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan untuk Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, juga PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang digunakan berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan berlaku,” sambungnya.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil di lanjutan Grup C sesi ketiga Kualifikasi Piala Planet 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) serta menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar mampu selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang dimaksud akan diselenggarakan Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.






