Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi hitungan yang disebutkan masih terpencil dari peluang maksimal yang diperkirakan lebih banyak dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam Kemenag Abu Rokhmad, pada Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat juga Wakaf di dalam Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi jadwal dengan demi menguatkan kontribusi zakat di pengentasan kemiskinan kemudian kesejahteraan umat. “Kita harus miliki semangat yang tersebut lebih lanjut kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari nomor sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat tidak ada belaka berfokus pada total yang digunakan terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan Informasi Terpadu Sosial Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) sebagai acuan di penyaluran zakat agar lebih lanjut tepat sasaran dan juga bukan tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita dapat menegaskan zakat benar-benar sampai untuk merekan yang digunakan berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan kegiatan bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi juga akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi penduduk pada berzakat.
“Jika publik percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan juga transparan, merek akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggerakkan lembaga zakat untuk berinovasi pada penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih banyak mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih lanjut kreatif pada mengembangkan metode pembayaran zakat yang digunakan mudah, cepat, serta aman,” tambahnya.






