Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Pelanggan Negeri Paman Sam Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!

AMERIKA – Harga kendaraan baru di area Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Hal ini gara-gara penerapan tarif baru yang dimaksud akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) mampu mengalami kenaikan harga jual lebih tinggi dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada kemudian Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang dimaksud akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini bukan hanya sekali berlaku bagi kendaraan yang diimpor dengan segera dari Kanada dan juga Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang tersebut kerap kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan untuk konsumen AS, sebagaimana disebutkan di laporan AEG.
Kenaikan nilai tidak ada cuma terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tiada mencantumkan dampak dari tarif baja dan juga aluminium Trump yang mana terpisah, yang tersebut dapat semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan di area Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan tarif kendaraan ini terjadi pada pada waktu biaya rata-rata mobil baru dalam Negeri Paman Sam telah lama mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli pada masa kini membayar lebih lanjut dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di tempat Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump masalah Tarif Impor Kendaraan






