Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di dalam Idul Fitri 2025 ini. Tidak hanya sekali ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian terhadap pengemudi kemudian kurir online,” kata Menaker di konferensi pers yang digunakan dilakukan di area kantor Kemnaker, Ibukota Indonesia pada Selasa (11/3/2025).
“Untuk itu saya menghimbau terhadap seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis program untuk memberikan bonus hari raya terhadap pengemudi serta kurir online di bentuk uang tunai,” lanjutnya.
Menaker Yassierli mengumumkan besaran BHR yang dimaksud diberikan terhadap para ojol dan juga kurir online yang tersebut berkinerja baik, berlaku proporsional sesuai performa dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Sementara bagi pengemudi dan juga kurir online di dalam luar kategori tersebut, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Adapun BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan juga kurir online dan juga untuk mewujudkan lingkungan ketenaga kerjaan yang mana harmonis,” pungkasnya.
Ditegaskan, pemberian bonus hari raya keagamaan tak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi serta kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimaksud telah dilakukan diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi menghadapi kerja keras ojek online lalu kurir online yang digunakan telah terjadi berkontribusi di membantu layanan transportasi lalu logistik digital di tempat Indonesia.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil






