Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di area Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di dalam kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara sepeda gowes motor.
Hal itu terungkap di Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Keselamatan kemudian Keselamatan Korlantas Polri yang mengeksplorasi tingginya nomor kecelakaan lalu lintas yang digunakan melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar di perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak lalu remaja yang dimaksud menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, lalu mayoritas adalah pengendara kendaraan beroda dua motor. Ini adalah menjadi perhatian penting dikarenakan sebagian besar dari dia juga bukan miliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya bilangan bulat kecelakaan di area kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pemakaian helm berkualitas pada berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di dalam Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus banyak diganti akibat ukuran kepala mereka itu berubah cepat. Sayangnya, pada Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang tersebut sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang fokus pada penyediaan lalu penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka lebih besar terjamin dalam jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang mana diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang digunakan hanya sekali ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang mana dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika bukan ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di area pasaran kemudian membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menggerakkan langkah konkret pada menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas di dalam kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pemakaian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






