Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

AMERIKA – Ada beberapa cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda telah terdaftar atau belum. Dan ini sangat penting sekali. Terutama apabila Anda membeli iPhone dari luar negeri. Atau, baru cuma meminang iPhone bekas.
Dengan memeriksa IMEI, Anda dapat meyakinkan bahwa iPhone yang mana Anda gunakan adalah perangkat resmi. Nah, berikut adalah cara cek IMEI iPhone telah terdaftar atau belum:
1. Melalui Website Web Kementerian Manufaktur (Kemenperin):
– Kunjungi situs web resmi Kemenperin: imei.kemenperin.go.id/
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang disediakan.
– Klik tombol “Cari”.
– Laman web akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.
2. Melalui Website Web Bea Cukai:
– Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: beacukai.go.id/cek-imei.html
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang mana disediakan.
– Masukkan kode verifikasi yang digunakan ditampilkan.
– klik tombol “Kirim”.
– Portal web akan menampilkan informasi mengenai status IMEI iPhone anda.
3. Melalui Laman Web Apple ID:
– Kunjungi situs web Apple ID: appleid.apple.com/
– Masuk dengan menggunakan Apple ID yang dimaksud Anda gunakan dalam iPhone Anda.
– Pilih bagian “Perangkat/Devices”.
– Pengetahuan mengenai perangkat-perangkat yang digunakan menggunakan Apple ID anda akan ditampilkan.
Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone:
Melalui Pengaturan:
Buka perangkat lunak “Pengaturan” di area iPhone Anda.
Ketuk “Umum” > “Mengenai”.
Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.
Melalui Papan Panggilan:
Buka perangkat lunak Panggilan Telepon.
Ketik *#06# kemudian tekan tombol panggil.
Nomor IMEI akan ditampilkan di tempat layar.
Pada Fisik perangkat
Untuk beberapa model Iphone, nomer IMEI dapat ditemukan pada slot kartu sim.
Untuk model yang digunakan lebih lanjut baru, nomer IMEI dapat di area lihat di dalam bagianbelakangiPhone






