Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait persoalan hukum dugaan pengancaman dan juga pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dalam Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan sejumlah komentar mengenai penahanannya. Ibu tiga anak itu belaka melempar senyum yang tersebut menandakan respons santainya pasca ditahan melawan persoalan hukum ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di area Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya akibat ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis persoalan hukum yang menjeratnya kali ini bisa saja segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” ucapannya lagi.
Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan mengenai baju tahanan yang digunakan sekarang ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud sudah ada sesuai dengan kemauan sejumlah pihak yang tidaklah menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama melawan persoalan hukum dugaan pemerasan kemudian pencemaran nama baik.
Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani lalu kawan-kawan melawan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 dan juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






