Kejuaraan Arab: negeri Israel tak boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pembukaan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk inisiatif UN Women kemudian UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang digunakan adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional kemudian pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu kemudian terpisah guna mengupayakan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tak memiliki kedaulatan menghadapi wilayah Palestina yang tersebut diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh oleh sebab itu itu, beraneka tindakan legislatif negara Israel yang tersebut berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang mana tak sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan menghadapi pembatasan yang mana semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, juga menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel sudah menyembunyikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negeri Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang mana dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih tinggi dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel di dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






