DPR desak pemerintah aktivitas tegas pembeli jagung Sumbawa ke bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pelaku bisnis lalu tengkulak yang dimaksud membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat dikarenakan di bawah nilai tukar pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, lalu kelautan) DPR RI dari area pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan pada Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pelaku bisnis serta tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok nilai tukar jagung ke sedang panen raya, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Kota Sumbawa Barat, harga jual jagung dilaporkan hanya saja dibeli Rp2.800 per kilogram berjauhan di dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang digunakan telah terjadi ditentukan pemerintah tidaklah berjalan dalam lapangan. Pengusaha lalu tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog di mengangkat hasil panen petani. Ia meminta-minta Bulog tambahan terlibat pada lapangan serta tidaklah kalah cepat dari tengkulak yang dimaksud melakukan aksi dengan segera ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari pelaku bisnis nakal, bagaimana sanggup petani merasa dilindungi? eksekutif harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan menyimpulkan lemahnya pengawasan juga ketegasan dari pemerintah mungkin menghancurkan semangat petani lalu mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok juga mekanisme penyerapan jagung di lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan mengajukan permohonan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pelaku bisnis dan juga tengkulak yang membeli ke bawah HPP. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebijakan biaya pemerintah. Jangan sampai petani kita terus-menerus jadi penderita permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, lalu Bapanas untuk mengeksplorasi solusi konkret berhadapan dengan situasi yang merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






