Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa item Pertamax yang tersebut beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak kemudian Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan dalam Kantor Pertamina dalam Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax miliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah terjadi melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green juga RON 98 Pertamax Turbo, kemudian diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di dalam sekitar Jakarta, Bogor, Depok, lalu Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah lama sesuai dengan standar spesifikasi yang dimaksud dikeluarkan, yang tersebut disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi dan juga Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait perkara korupsi tata kelola minyak yang tersebut sudah pernah menciptakan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan insiden yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah insiden yang digunakan memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang mana dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud dilaksanakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan juga produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan komoditas berkualitas yang dimaksud sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, juga pada pada Pertamina juga masih berbagai insan-insan yang digunakan merah putih, masih banyak insan-insan yang dimaksud begitu besar cintanya terhadap bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.






