Organisasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang digunakan dikabarkan segera beroperasi dalam Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, lalu Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia telah dilakukan memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan dan juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang mana akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal pada Indonesia wajib mempunyai Sertifikat Standar Angkutan Udara Bebas Niaga Berjadwal.
Selain itu pelopor angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Kegiatan Angkutan Udara Bebas yang dimaksud diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas pasca memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, kemudian operasional yang sudah ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan tambahan lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan selama Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah terjadi mendirikan anak bidang usaha yang bergerak pada jasa angkutan udara komersial di dalam Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di area bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana usaha kemudian hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten juga cuma berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang tersebut terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), juga 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 lalu Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






